Faktor Pendorong dan Penghambat Perubahan Sosial


Perubahn sosial tidak terlepas dari perubahan kebudayaan lingsley davis mengatakan perubahan sosial merupakan perubahan dari perubahan kebudayaan .perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagianya,yaitu esenian,ilmu pengetahuan,teknologi,fiilsafat,bahkan perubhan bentuk serta aturan organisasi. Cotoh,dalam bidang teknologi komuniksi dari bentuk telegram menjadi telepon(handphone).
Secara teoritis perubahan sosial dan kebudayaan dapat dipisahkan. Namun dalam kehidupan sehari-hari,tidak mudah menentukan pemisah antara keduanya karena tidak ada masyarakat tidak memiliki kebudyaan. Sebaliknya tidak mungkin ada kebudayaan tanpa ada masyarakatsebagai pendukungnya.
Faktor-faktor pendorong perubahan sosial,yaitu;
1.       Rasa tidak puas deengan apa yang telah di capainya.
2.       Timbulnya keinginan untuk melakukan perbaikan.
3.       Kesadaran akan adanya kekurangan dalam kebudayaan sendiri sehinga berusaha untuk mengadakan perubhaan.
4.       Adanya usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan,keadaan,dan kondisi  baru yang timbul sejalan dengan pertumbuahan masyarakat.
5.       Banyaknya kesulitan yang dihadapi yang memungkinkan manusia berusaha untuk menghadapinya.
6.       Sikap terbuka dari masyarakat terhadap hal-hal baru,baik datang dari luar ataupun dari dalam masyarakat.
7.       Tingkat kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks dan adanya keinginan masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup.
8.       Sistem pendidikan yang memberikan nilai-nilai tertentu untuk meraih masa depan yang baik.
Faktor-faktor penghambat perubahan sosial,yaitu;
1.       Adnya unsur yang mempunyai fungsi tertentu dan sudah diterima oleh masyarakat luas. Misalnya,sistem kekerabatan dan solidaritas kekrabatan pada suku atau etnis tertentun yang memliki fungsi sangat penting bagi masyarakat.
2.       Adanya unsur-unsur yang di peroleh melaui peroses sosialisasi sejak kecil.
3.       Adanya unsur menyangkut agama dan realigi yang di anut masyarakat. Misalnya ,selamatan 3 hari,7 hari,40 hari,100 hari,dan  1000 hari bagi orang yang meninggal. kesulitan yag dihilangkan.

Komentar