Perlu terlebih dahulu mengidentifikasi apa yang menjadikan timbulnya ketimpangan sosial apabila kita ingin mencari solusi. Langkah tersebut ialah sebagai berikut. 1. Tentukan kasus yang akan dicari solusinya 2. Identifikasi faktor-faktor penyebab kasus itu timbul 3. Cari beberapa alternatif solusinya 4. Pilih yang paling penting yang harus diselesaikan dahulu dan kemudian lanjutkan ke solusi berikutnya Berikut ialah usaha-usaha yang sanggup ditempuh untuk mengatasi ketimpangan sosial 1. Kebijakan pemerintah Kebijakan pemerintah untuk mengatasi ketimpangan sosial sebetulnya sudah ada semenjak dahulu yang tertuang dalam undang-undang sebagai berikut a. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 1 dan Ayat 2 b. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 Ayat 1 dan Ayat 2 c. UU No. 39 Tahun 1999 perihal Hak Asasi Manusia d. UU No. 11 Tahun 2009 perihal kesejahteraan sosial 2. Bank Dunia Upaya-upaya untuk mengatasi ketimpangan sosial yang terjadi di dalam masyarakat antara lain a. Investasi pada jaring ...